Jenis-Jenis Pasar Modal

Jenis-Jenis Pasar Modal

Pasar modal merupakan pasar untuk memperjual belikan  instrumen keuangan jangka panjang seperti surat-surat berharga berupa obligasi, saham, reksa dana,  yang diterbitkan oleh pemerintah ataupun perusahaan swasta dan kegiatannya dilaksanakan dibursa dimana tempat bertemunya para pialang yang mewakili investor.

Berdasarkan fungsinya pasar modal terbagi menjadi tiga jenis, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa pararel. Untuk pembahasan lebih jelasnya mari kita simak penjelasan dibawah ini :

Pasar Perdana

Pasar perdana merupakan tempat dimana saham pertama kali diperdagangkan, sebelum dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada pasar perdana efek biasanya saham pertama kali ditawarkan oleh emiten melalui underwriter kepada investor dengan mekanisme Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering – IPO).

Pasar Sekunder

Pasar sekunder merupakan jenis pasar modal yang melakukan penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek.

Bursa pararel

Bursa pararel merupakan jenis pasar modal yaitu sebagai pelengkap dari bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa  pararel.  Bursa pararel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan EFek-efek (PPUE)

Sekian pembahasan tentang jenis-jenis pasar modal semoga dapat bermanfaat


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp 
disini

Comments

comments

%d bloggers like this: