Belajar Saham : Mari Mengenal Reksadana Syariah

Belajar Saham : Mari Mengenal Reksadana Syariah

Seperti yang telah kita ketahui investasi syariah merupakan investasi yang kegiatannya berdasarkan pada syariat agama dimana dalam konsepnya investasi ini menerapkan metode bagi hasil atau nisbah. Salah satu jenis investasi syariah yang kian digandrungi masyarakat adalah reksadana syariah. Apa yang dimaksud dengan reksadana syariah ? berikut ini penjelasannya.

Reksadana syariah merupakan jenis investasi dimana dalam keseluruhan prosesnya memenuhi syariat halal. Dalam reksadana syariah terdapat beberapa istilah seperti istilah rabb al-mal/shabib al-mal yang diartikan sebagai pemilik modal yang kemudian menyetorkan dana dan kemudian dikelola oleh wakil pemilik modal atau dikenal dengan istilah  rabb al-mal. 

Keunggulan utama yang dimiliki dari reksadana syariah adalah, tidak perlu mempersiapkan dana besar untuk memulai investasi. Modal yang diperlukan untuk memulai investasi reksadana syariah tergolong kecil, berkisar antara 100 ribu rupiah serta mudah untuk ditemukan di APERD (Agen Penjual Reksadana), bahkan bisa dibeli dengan cara online tentu bisa jadi sesuatu yang sangat menggiurkan. Tapi sebelum benar-benar memulainya, ada baiknya untuk mengenal ciri-ciri yang membedakan reksdanana syariah ini dengan reksadana konvensional, berikut ini ulasannya:

Tercantum Dalam Daftar Efek Syariah

Tidak seperti reksadana konvensional yang tercantum dalam Daftar Efek Biasa. Reksadana syariah ini dikeluarkan langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui Daftar Efek Syariah (DES). Dalam DES ini dicantumkan nama dan jenis perusahaan yang telah dan bisa memperjual belikan reksadana syariah, dengan demikian pemasukan yang akan diterima pemilik modal tentu bisa dipertanggungjawabkan kehalalannya karena perusahaan yang tercantum telah melalui verifikasi dari DPS (Dewan Pengawas Syariah).

 Diawasi Juga Oleh DPS

DPS atau Dewan Pengawas Syariah, ini merupakan badan yang terdiri dari sekumpulan orang yang bertugas untuk melakukan pengawasan terkait dengan beragam hal dalam fungsinya sebagai investasi syariah. Dimana tentunya menyangkut kehalalan dan lainnya. Tak hanya itu, sebagai kepanjangan tangan pemerintah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga hadir dan terlibat.

Adanya Proses Cleansing

Proses cleansing dalam reksadana syariah ini membawa visi besar syariah. Proses cleansing di sini maksudnya adalah proses pembersihan dari hal-hal yang dapat mengganggu status kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi berlangsung. Tujuan proses cleansing salah satunya adalah menjaga dan melakukan proses pembersihan produk dari riba. Oleh karena itu di sini fungsi DPS berperan. Dari proses cleansing ini, sebagian besar uang tidak langsung masuk kepada pemilik modal tetapi akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat amal. 

Sekian penjelasan tentang reksadana syariah semoga dapat menanbah pemahaman anda tentang berinvestasi apabila kalian ingin tahu jenis-jenis reksadan silahkan mampir ke -> Kenali Jenis-Jenis Investasi Reksadana Agar Tidak Salah Pilih


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp 
disini

Comments

comments

%d bloggers like this: