Belajar Saham : Apa Itu MSOP dan ESOP ??

Belajar Saham : Apa Itu MSOP dan ESOP ??

Pernahkah terfikirkan dibenak anda untuk membeli saham ditempat anda bekerja?, sekarang hal itu dapat diwujudkan dengan adanya program MSOP dan ESOP. Namun seperti apakah program tersebut ?

Dalam mengembangkan bisnisnya, setiap perusahaan tentu memiliki cara unik masing-masing. Salah satunya yaitu dengan MSOP dan ESOP. Mungkin diantara kalian masih ada yang masih asing dengan MSOP maupun ESOP. apa itu MSOP dan ESOP?

Berdasarkan pengertiannya MSOP (Management Stock Option Program) adalah program kepemilikan saham yang diberikan perusahaan kepada Direksi dan Dewan Komisaris dalam rangka kompensasi kepada mereka.

 Sedangkan ESOP (Employee Stock Option Program) adalah program kepemilikan saham yang diberikan perusahaan karyawan-karyawannya sebagai bentuk kompensasi perusahaan kepada pegawainya.

Maksud dari pemberian hak pada pegawai ini yaitu sebagai konpensasi tambahan atas jasa-jasa yang sudah dan akan diberikan.

Tujuan Diberikannya MSOP dan ESOP

Dalam setiap kebijakan, tentu ada tujuan yang baik, begitu pula dengan program MSOP dan ESOP yang memberikan banyak keuntungan ini, umumnya program ini dirancang sebagai tunjangan atau modal pensiun untuk manajemen dan karyawan dihari tua kelak. Adapun tujuan-tujuan lainnya yaitu:

Rewards

MSOP/ESOP ditunjukkan untuk memberikan penghargaan kepada seluruh manajemen dan karyawan atas kontribusinya yang membantu meningkatkan peforma perusahaan 

Peningkatan Motivasi dan Komitmen

Dengan adanya MSOP/ESOP, maka hal ini bisa meningkatkan motivasi dan komitmen karyawan terhadap perusahaan dimana akan berdampak pula pada peningkatan produktivitas dan kinerja perusahaan 

Meningkatkan Loyalitas Perusahaan

Pemberian saham melalui program MSOP/ESOP diyakini mampu meningkatkan loyalitas manajemen dan karyawan. Dengan begitu ada keterikatan batin yang membuat karyawan seolah mendapat bagian tersendiri dalam kepemilikan perusahaan tersebut.

Meski saham yang diberikan pada setiap karyawan tidak dalam jumlah yang besar, namun kebijakan ini dinilai efektif untuk mempertahankan setiap karyawannya. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya turn over yang beresiko menurunkan citra perusahaan.

Menimbulkan Rasa Memiliki

Dengan adanya program MSOP/ESOP dapat menimbulkan rasa memiliki bagi karyawan terhadap perusahaan karena adanya bagian dari karyawan di dalam perusahaan, yang bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab sekaligus semangat kerja karyawan untuk turut serta dalam merealisasikan kemajuan perusahaan.

Namun, banyak hal tentunya yang perlu diwaspadai dengan MSOP/ESOP ini. Butuh transparansi perusahaan kepada karyawan dan manajemennya mengapa perlu ada MSOP/ESOP ini. Jika nyatanya nilai perusahaan terus meningkat tentu menjadi keuntungan bagi karyawan dan manajemen.

Dengan demikian, penambahan modal melalui cara ini menguntungkan tidak hanya perusahaan tetapi juga karyawan dan manajemen. Tetapi apabila ini terkait dengan macetnya likuiditas perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini perlu juga disampaikan kepada karyawan dan manajemen.

Jangan sampai, bukannya menikmati keuntungan, tetapi justru karyawan dan manajemen terjerumus untuk memikul tanggung jawab dan beban perusahaan. Belum lagi persoalan ketenagakerjaan yang timbul kemudian.

Ketika karyawan memiliki status ganda. Pekerja sekaligus pemilik dari perusahaan. Hal ini perlu diatur secara rinci agar tidak terjadi benturan kepentingan, dengan memastikan bahwa hak dan kewajiban pada status satu tidak berbenturan dengan status yang lainnya. Contoh kecilnya: apakah karyawan sekaligus pemegang saham perusahaan boleh menjadi anggota serikat pekerja?

Untuk itu, perlu adanya pengaturan syarat dan ketentuan dalam MSOP/ESOP yang matang untuk mengimplementasikan program ini bagi perusahaan Anda.

MSOP dan ESOP Sudah Berada Dalam Pengawasan OJK

Seperti yang kita sudah ketahui bahwa tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana keberadaanya tak lain juga berfungsi untuk mengawasi pasar modal di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK sendiri telah mengatur kepemilikan saham bagi karyawan yang disebut Management Stock Option Program (MSOP) dan Employee Stock Option Program (ESOP).

Ketentuan MSOP dan ESOP ini merupakan salah satu dari 3 aturan yang OJK buat sejak tahun 2014 silam. Sebelumnya, ketentuan emiten atau perusahaan publik yang ingin menerapkan MSOP dan ESOP terangkum dalam peraturan IX.D.4, tentang penerbitan saham tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD).

Khusus dalam aturan barunya, OJK mewajibkan kepada setiap emiten secara detail menjelaskan MSOP dan ESOP usungannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadilah aturan itu dibuat agar emiten lebih perhitungan dalam menerbitkan saham untuk keperluan tersebut. Mempunyai saham perusahaan tanpa biaya pribadi adalah salah satu dari sekian banyak tunjangan yang pastinya menguntungkan. Namun hampir sama dengan jenis investasi lain program MSOP dan ESOP tetap memiliki risiko dimana penjualannya akan selalu bergantung pada nilai saham. Dengan kata lain, kondisi ini agak sulit untuk diprediksi. Ada kalanya sewaktu-waktu harga saham naik namun bisa saja sebaliknya dimana justru mengalami penurunan drastis.

Sesungguhnya program MSOP dan ESOP bukan merupakan suatu kewajiban, dikarenakan MSOP dan ESOP memiliki sifat yang flesibel dan tidak dapat dipaksakan apabila karyawan tak ingin melakukan pembelian. Sehingga karyawan boleh mengambil tawaran tersebut atau tidak. Pun, tidak semua orang tertarik dengan konsep seperti itu. Namun lagi-lagi jika dilihat dari keuntungannya dalam menjamin masa pensiun seseorang kelak, kesempatan ini tentu amat sayang untuk dilewatkan, apalagi kalau dari awal program tersebut diberikan secara gratis.


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp disini

Comments

comments

%d bloggers like this: