Belajar Saham : Apa Itu Waran? Apa Saja Manfaat dan Resikonya?

Belajar Saham : Apa Itu Waran? Apa Saja Manfaat dan Resikonya?

Waran merupakan efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang Efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk 6 (enam) bulan atau lebih. Biasanya waran melekat pada penawaran umum saham dan berfungsi sebagai daya tarik dan untuk harga biasanya harga pelaksanaan waran lebih rendah dibandingkan harga pasar modal. Waran dapat diperdagangkan secara terpisah setelah saham tersebut tercatat di bursa. Waran memiliki karakteristik sama dengan saham biasa, yaitu right issue (diperdagangkan melalui penawaran umum terbatas kepada pemegang saham lama dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu) dan stock split (dapat diperdagangkan dipasar sekunder).  

Kelemahan Waran

Kelemahan yang dimiliki waran yaitu tidak dapat memperoleh dividen dan tidak memiliki hak suara pada perusahaan publik dikarenakan pemiliknya bukan pemegang saham perseroan. Dilihat dari periode perdagangannya, waran  memiliki periode yang lebih lama dibandingkan bukti right, yaitu 3 tahun sampai 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan, dimana pemilik waran mempunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yang dia miliki yaitu saat 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Serta untuk harga waran itu sendiri befluktuasi selama periode perdagangan.

Resiko Memiliki Waran

Segala sesuatu tentu akan ada resikonya, begitu pula waran juga memiliki resiko didalamnya antara lain : 

1.) Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga ia akan mengalami kerugian atas harga beli waran tersebut.

Contohya, seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan harga Rp.200,00 serta harga pelaksanaan Rp.1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun menjadi Rp.1.200,00. Pada saat itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena ia harus mengeluarkan Rp.1.700,00 (Rp.1.500,00 harga pelaksanaan + Rp.200,00 harga waran). Jika ia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp.200,00 yang merupakan harga beli waran tersebut.

 2.) Karena waran memiliki sifat yang hampir sama dengan saham dan juga bisa diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga bisa mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.

Manfaat Memiliki Waran

1.) Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan yang lebih rendah daripada harga saham tersebut di Pasar Sekunder, yaitu dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham tersebut melebihi harga pelaksanaan.

Contohnya, Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp.200,00 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp.1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan meningkat  menjadi Rp.1.800,00 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp.1.700,00 (Rp.1.500,00 + Rp.200,00). Jika ia langsung membeli saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, ia harus mengeluarkan Rp.1.800,00 per saham.

2.) Apabila waran diperdagangkan di bursa maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain), yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar daripada harga beli.

Demikian artikel mengenai waran kali ini semoga dapat bermanfaat bagi kita semua


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp disini

Belajar Saham : Apa Itu ETF (Exchange Traded Fund)?

Belajar Saham : Apa Itu ETF (Exchange Traded Fund)?

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang ETF, Apa itu ETF ?. Berikut ini ulasannya. ETF ( Exchange Traded Fund) merupakan reksadana yang terbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya dicatat dan diperdagangkan di Bursa Efek. Meskipun  pada dasarnya ETF adalah reksadana, namun produk ini diperdagangkan sama seperti saham-saham yang ada di Bursa Efek. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksadana dalam hal transaksi jual maupun beli.c

Tujuan Berinvestasi ETF

Segala sesuatu dibuat dengan suatu tujuan yang pasti begitupula dengan ETF, berikut ini tujuan mengapa berinvestasi ETF antara lain:
  • Diversifikasi: Diversifikasi secara otomatis atas beberapa saham unggulan dalam sekali order.
  • Fleksibilitas: Memanfaatkan fleksibilitas jual/beli yang tinggi, karena dapat langsung melakukan pembelian maupun penjualan ETF selama jam bursa berlangsung selayaknya saham.

Keuntungan ETF

  1. Mudah dan Fleksibel, sehingga dapat dibeli dan dijual kapanpun selama jam perdagangan seperti layaknya saham.
  2. Rendah Biaya dan Risiko, dimana management fee ETF relatif lebih rendah dibanding Reksadana dan untuk biaya transaksi ETF di pasar sekunder sesuai dengan komisi broker serta untuk risiko relatif rendah hal ini dikarenakan likuiditas dari ETF terjamin.
  3. Cakupan Luas, yaitu apabila memiliki 1ETF = memiliki puluhan saham-saham unggulan dan ETF yang ditawarkan juga variatif.
  4.  Transparan, yaitu dimana informasi mengenai ETF dan saham-sahamnya dapat diakses kapanpun dan dimanapun.

Kelemahan

  1. ETF tetap rawan terhadap fluktuasi harga saham, hal ini dikarenakan adanya faktor ekonomi makro seperti suku bunga dan nilai tukar.
  2. ETF juga dapat dipengaruhi oleh stabilitas politik.
  3. Investor tidak dapat memilih saham lain yang tidak berada dalam indeks ETF untuk dikoleksi dalam ETF.
  4. Investor juga tidak dapat menentukan pada harga yang diinginkan


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp 
disini

Apa Yang Dimaksud Unusual Market Activity (UMA) ?

Apa Yang Dimaksud Unusual Market Activity (UMA) ?

Hampir setiap hari akan ada pengumuman tentang UMA dari BEI dan untuk mengetahuinya bisa melalui situs resmi bursa yaitu dengan melalui link www.idx.co.id kemudian klik dikanal “Berita”. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI) pengertian Unusual Market Activity (UMA) adalah aktifitas perdagangan dan atau pergerakan harga suatu Efek yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu di Bursa, dimana menurut penilaian Bursa dapat berpotensi menggangu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Jika dilihat dari segi aturan UMA berbeda dengan aturan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Hal in dikarenakan Bursa Efek tidak mengungkapkan berapa besrnya pesentase pergerakan harga suatu saham hingga dapat dinyatakan UMA. Dengan kata lain, sham mana saja bisa dinyatakan UMA apabila pihak Bursa mengendus adanya indikasi abnormalitas dalam perdagangan sahamnya. Namun demikian Bursa Efek menegaskan berulang kali dalam berbagai kesempatan bahwa “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal”.

Baca juga ->>Apa Itu ARA dan ARB?..

Dampak UMA Bagi Investor Saham

Jika dilihat sepintas, status UMA tidak secara otomatis mengakibatkan suatu saham disuspensi perdagangannya oleh Bursa Efek, jika pada sesi perdagangan berikutnya, pergerakan harga sudah kembali normal. Namun, dalam pengumuman-pengumumannya terkait saham yang UMA, bursa biasanya meminta agar investor melakukan empat hal:

  • Memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa.

  • Mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.

  • Mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan, bila rencana itu belum mendapat persetujuan RUPS.

  • Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Satu hal yang perlu Anda ketahui: Meskipun saham yang dinyatakan UMA belum tentu disuspensi, tetapi biasanya Bursa Efek mengenakan UMA terlebih dahulu pada saham-saham yang akan disuspensi. Jadi, begitu Anda mendengar adanya kabar emiten favorit Anda dinyatakan UMA, maka langsung periksa kembali kabar-kabar mengenai perusahaannya. Boleh jadi kinerja masih baik dan UMA akan dicabut dalam waktu dekat akan tetapi ada pula kemungkinan yang cukup besar kalau kinerjanya bermasalah baru-baru ini.

Pada intinya, UMA diumumkan oleh Bursa yaitu dengan tujuan untuk meningkatkan awareness (kesadaran) investor agar selalu menganalisis semua informasi yang tersedia. Hal itu penting untuk dilakukan agar tidak salah dalam bertransaksi atau memilih saham.

Di BEI semakin hari infrastruktur dan pengawasan memang semakin canggih. Dengan begitu kepentingan investor bisa terus menerus terakomodir. Tapi namanya juga market yang dianamis, waspada tetap harus dilakukan karena potensi pelanggaran, secanggih apapun petugas kemanannya, tetap saja ada pelanggarannya.


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp disini

Belajar Saham : Apa Itu MSOP dan ESOP ??

Belajar Saham : Apa Itu MSOP dan ESOP ??

Pernahkah terfikirkan dibenak anda untuk membeli saham ditempat anda bekerja?, sekarang hal itu dapat diwujudkan dengan adanya program MSOP dan ESOP. Namun seperti apakah program tersebut ?

Dalam mengembangkan bisnisnya, setiap perusahaan tentu memiliki cara unik masing-masing. Salah satunya yaitu dengan MSOP dan ESOP. Mungkin diantara kalian masih ada yang masih asing dengan MSOP maupun ESOP. apa itu MSOP dan ESOP?

Berdasarkan pengertiannya MSOP (Management Stock Option Program) adalah program kepemilikan saham yang diberikan perusahaan kepada Direksi dan Dewan Komisaris dalam rangka kompensasi kepada mereka.

 Sedangkan ESOP (Employee Stock Option Program) adalah program kepemilikan saham yang diberikan perusahaan karyawan-karyawannya sebagai bentuk kompensasi perusahaan kepada pegawainya.

Maksud dari pemberian hak pada pegawai ini yaitu sebagai konpensasi tambahan atas jasa-jasa yang sudah dan akan diberikan.

Tujuan Diberikannya MSOP dan ESOP

Dalam setiap kebijakan, tentu ada tujuan yang baik, begitu pula dengan program MSOP dan ESOP yang memberikan banyak keuntungan ini, umumnya program ini dirancang sebagai tunjangan atau modal pensiun untuk manajemen dan karyawan dihari tua kelak. Adapun tujuan-tujuan lainnya yaitu:

Rewards

MSOP/ESOP ditunjukkan untuk memberikan penghargaan kepada seluruh manajemen dan karyawan atas kontribusinya yang membantu meningkatkan peforma perusahaan 

Peningkatan Motivasi dan Komitmen

Dengan adanya MSOP/ESOP, maka hal ini bisa meningkatkan motivasi dan komitmen karyawan terhadap perusahaan dimana akan berdampak pula pada peningkatan produktivitas dan kinerja perusahaan 

Meningkatkan Loyalitas Perusahaan

Pemberian saham melalui program MSOP/ESOP diyakini mampu meningkatkan loyalitas manajemen dan karyawan. Dengan begitu ada keterikatan batin yang membuat karyawan seolah mendapat bagian tersendiri dalam kepemilikan perusahaan tersebut.

Meski saham yang diberikan pada setiap karyawan tidak dalam jumlah yang besar, namun kebijakan ini dinilai efektif untuk mempertahankan setiap karyawannya. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya turn over yang beresiko menurunkan citra perusahaan.

Menimbulkan Rasa Memiliki

Dengan adanya program MSOP/ESOP dapat menimbulkan rasa memiliki bagi karyawan terhadap perusahaan karena adanya bagian dari karyawan di dalam perusahaan, yang bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab sekaligus semangat kerja karyawan untuk turut serta dalam merealisasikan kemajuan perusahaan.

Namun, banyak hal tentunya yang perlu diwaspadai dengan MSOP/ESOP ini. Butuh transparansi perusahaan kepada karyawan dan manajemennya mengapa perlu ada MSOP/ESOP ini. Jika nyatanya nilai perusahaan terus meningkat tentu menjadi keuntungan bagi karyawan dan manajemen.

Dengan demikian, penambahan modal melalui cara ini menguntungkan tidak hanya perusahaan tetapi juga karyawan dan manajemen. Tetapi apabila ini terkait dengan macetnya likuiditas perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini perlu juga disampaikan kepada karyawan dan manajemen.

Jangan sampai, bukannya menikmati keuntungan, tetapi justru karyawan dan manajemen terjerumus untuk memikul tanggung jawab dan beban perusahaan. Belum lagi persoalan ketenagakerjaan yang timbul kemudian.

Ketika karyawan memiliki status ganda. Pekerja sekaligus pemilik dari perusahaan. Hal ini perlu diatur secara rinci agar tidak terjadi benturan kepentingan, dengan memastikan bahwa hak dan kewajiban pada status satu tidak berbenturan dengan status yang lainnya. Contoh kecilnya: apakah karyawan sekaligus pemegang saham perusahaan boleh menjadi anggota serikat pekerja?

Untuk itu, perlu adanya pengaturan syarat dan ketentuan dalam MSOP/ESOP yang matang untuk mengimplementasikan program ini bagi perusahaan Anda.

MSOP dan ESOP Sudah Berada Dalam Pengawasan OJK

Seperti yang kita sudah ketahui bahwa tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana keberadaanya tak lain juga berfungsi untuk mengawasi pasar modal di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK sendiri telah mengatur kepemilikan saham bagi karyawan yang disebut Management Stock Option Program (MSOP) dan Employee Stock Option Program (ESOP).

Ketentuan MSOP dan ESOP ini merupakan salah satu dari 3 aturan yang OJK buat sejak tahun 2014 silam. Sebelumnya, ketentuan emiten atau perusahaan publik yang ingin menerapkan MSOP dan ESOP terangkum dalam peraturan IX.D.4, tentang penerbitan saham tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD).

Khusus dalam aturan barunya, OJK mewajibkan kepada setiap emiten secara detail menjelaskan MSOP dan ESOP usungannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadilah aturan itu dibuat agar emiten lebih perhitungan dalam menerbitkan saham untuk keperluan tersebut. Mempunyai saham perusahaan tanpa biaya pribadi adalah salah satu dari sekian banyak tunjangan yang pastinya menguntungkan. Namun hampir sama dengan jenis investasi lain program MSOP dan ESOP tetap memiliki risiko dimana penjualannya akan selalu bergantung pada nilai saham. Dengan kata lain, kondisi ini agak sulit untuk diprediksi. Ada kalanya sewaktu-waktu harga saham naik namun bisa saja sebaliknya dimana justru mengalami penurunan drastis.

Sesungguhnya program MSOP dan ESOP bukan merupakan suatu kewajiban, dikarenakan MSOP dan ESOP memiliki sifat yang flesibel dan tidak dapat dipaksakan apabila karyawan tak ingin melakukan pembelian. Sehingga karyawan boleh mengambil tawaran tersebut atau tidak. Pun, tidak semua orang tertarik dengan konsep seperti itu. Namun lagi-lagi jika dilihat dari keuntungannya dalam menjamin masa pensiun seseorang kelak, kesempatan ini tentu amat sayang untuk dilewatkan, apalagi kalau dari awal program tersebut diberikan secara gratis.


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp disini