Belajar Saham : Cara Mendapatkan Dividen

Belajar Saham : Cara Mendapatkan Dividen

Belajar Saham – Salah satu hal yang di tunggu-tunggu seorang investor dalam berinvestasi saham adalah pembagian dividen. Dividen sendiri biasanya di bagikan setiap setahun sekali , entah itu di awal tahun atau di ahir tahun, nah pasti kamu penasaran bagaimana cara mendapatkan dividen.

  • Untuk bisa mendapatkan dividen, baik dividen tunai maupun saham, kamu hanya perlu memiliki saham perusahaan tersebut sampai hari cum date. Contohnya , perusahaan A cum date dividen pada tgl 27 febuari 2019, maka kamu harus memiliki saham perusahaan tersebut sampai penutupan bursa pada hari tersebut.
  • Pengumuman dividen biasanya bisa kamu lihat di situs BEI dan KSEI.
  • Pembayaran dividen akan langsung di transfer ke rekening investor masing-masing. Namun jika saham kamu berbentuk sertifikat, kamu harus mengurus dividen ke perusahaan masing-masing. Dan untuk investor asing ada tata cara nya tersendiri.
  • Setiap dividen tunai akan di di kenakan pajak, 30% bagi yang tidak memiliki NPWP atau tidak melampirkan NPWP di sekuritas, dan 10% bagi yang memiliki NPWP.

Nah itulah sedikit artikel tetang tata cara mendapatkan dividen, semoga bermanfaat 🙂 

Buku Saham – Kamu juga bisa belajar metode-metode sederhana untuk trading atau berinvestasi saham melalui buku The traders Bibble by Santo Vibby yang bisa kamu dapatkan di tokopedia atau kamu bisa order langsung ke whatsapp kami.


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp 
disini

Belajar Saham – Mengenal Saham Blue Chip Dan Perusahan Yang Masuk Kedalam Kategori Blue Chip

Belajar Saham – Mengenal Saham Blue Chip Dan Perusahan Yang Masuk Kedalam Kategori Blue Chip

Belajar Saham – Banyak dari investor pemula atau calon investor yang belum tahu tentang saham blue chip ini. Saham blue chip atau big cap bisa diartikan sebagai saham papan atas atau saham unggulan.

Saham-saham yang masuk dalam kategori ini adalah saham dengan angka kapitalisasi pasar yang besar yakni di atas Rp 40 triliun. Tentu, dengan nilai pasar saham sebesar itu, bukanlah perusahaan main-main atau abal-abal yang tergolong memiliki saham blue chip.

Perusahaan yang masuk kategori saham blue chip ini merupakan perusahaan-perusahaan besar, memiliki etos dan kinerja yang baik, fundamental yang baik serta dikelola oleh orang-orang professional. Selain itu, perusahaan ini juga bergerak di bidang industri dimana hasilnya dibutuhkan banyak orang. Sudah bisa dipastikan pula jika perusahaan kategori saham blue chip ini memiliki keuntungan yang besar dan secara rutin dibagikan kepada investor.

Saham jenis blue chip ini sangat layak untuk dijadikan investasi jangka panjang serta penghasilan yang terus menerus lantaran perusahaan yang diberi suntikkan ini tidak main-main dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, perusahaan dengan saham blue chip juga tidak mudah digoreng oleh para bandar lantaran pangsa pasar yang sangat besar.

Dan tentunya kamu ingin tau perusahaan apa saja yang masuk kedalam kategori saham blue chip ini.

Sektor Bank

Perusahaan dengan saham Blue Chip sektor bank adalah sebagai berikut;

  • BBRI PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • BMRI PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • BBNI PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • BBCA PT Bank Central Asia Tbk

Manufaktur

Perusahaan dengan saham Blue Chip sektor manufaktur meliputi;

  • UNVR PT Unilever Indonesia Tbk
  • SMGR Semen Gresik (Persero) Tbk
  • KLBF PT Kalbe Farma Tbk
  • MYOR PT Mayora Indah Tbk
  • JPFA JAPFA Comfeed Indonesia Tbk
  • INTP PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk
  • INDF PT Indofood Sukses Makmur Tbk
  • CPIN Charoen Pokphand Tbk
  • ASII PT Astra International Tbk

Perkebunan

Perusahaan dengan saham Blue Chip sektor perkebunan terdiri dari;

  • LSIP PT London Sumatera Plantation Tbk
  • AALI PT Astra Agro Lestari Tbk

Energi

Ada satu perusahaan sektor energi yang memiliki saham blue chip yakni;

  • PGAS PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk

Pertambangan

Perusahaan dengan saham Blue Chip sektor pertambangan, yakni;

  • ITMG PT Indo Tambangraya Megah Tbk
  • INCO PT Vale Indonesia Tbk
  • ANTM PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
  • PTBA PT Bukit Asam (Persero) Tbk

Infrastruktur

Perusahaan dengan saham Blue Chip sektor infrastuktur seperi;

  • TLKM PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
  • JSMR Jasa Marga (Persero) Tbk

Perdagangan

Perusahaan dengan saham Blue Chip sektor perdagangan terdiri;

  • UNTR PT United Tractor Tbk
  • AKRA PT AKR Corporindo Tbk

Properti

Ada satu perusahaan sektor properti yang terkategori memiliki saham blue chip yakni;

  • LPKR Lippo Karawaci Tbk  Baru

Media

Ada satu perusahaan sektor media yang memiliki kategori saham blue chip yaitu;

  • MNCN Media Nusantara Citra Tbk

Nah itulah pengertian tentang saham blue chip dan perusahaan yang masuk kedalam kategori blue chip. (sumber:koinworks.com)

Kamu juga bisa belajar menganalisa saham dengan metode-metode sederhana melalui buku The Traders Bibble by Santo Vibby yang bisa kamu dapatkan di tokopedia atau oder langsung via whatsapp kami.

 


Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi Team kami melalui whatsapp 
disini