Krisis ekonomi diperkirakan terjadi di 2018, ini kata Sri Mulyani

Krisis ekonomi diperkirakan terjadi di 2018, ini kata Sri Mulyani

SahamPemula.com  – Krisis keuangan atau krisis finansial diperkirakan terjadi didalam sebagian th. ke depan. Indonesia sendiri dulu mengalami dua kali jaman krisis yaitu terhadap 1998 dan 2008. Siklus berikut lebih dikenal bersama dengan krisis 10 tahunan. Hal yang mirip terhitung diprediksi bakal terjadi terhadap 2018 berselang 10 th. dari jaman krisis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan studi dari dua krisis keuangan yang terjadi, pemerintah telah mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat memicu krisis keuangan terjadi lagi terhadap 2018. Sejauh ini, pemerintah telah memperkuat sejumlah faktor.

“Sebetulnya jika kita studi berasal dari dua krisis 1997-1998 dan 2008-2009 penyebabnya serupa sekali berbeda. Dunia tetap lakukan perbaikan dalam memonitor bermacam indikator,” ujar Sri Mulyani di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (31/10).

Sri Mulyani menjelaskan penyebab krisis 1998 salah satunya dipicu oleh neraca pembayaran Indonesia yang tidak menentu. Nilai kurs yang tidak fleksibel dan cenderung tidak bersahabat pada situasi pasar disebut jadi pemicu krisis tersebut.

“Krisis 1997-1998 trigernya NPI. Negara di Asia relatif memiliki kurs tidak fleksible atau lebih-lebih fix. Maka di satu titik mereka alami ketidaksinkronan terdapatnya nilai pindah yang tidak sama berasal dari trade sektor. Dan ketidaksinkronan itu membangkitkan spekulasi. Risiko seperti ini sudah jadi pembelajaran,” jelasnya.

Kemudian pada krisis 2008, disinyalir disebabkan oleh produk derivatif yakni munculnya produk-produk baru berbasis teknologi dengan resiko tersembunyi. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan akan terus mengantisipasi hal ini.

“2008 itu lebih ke product derivatif. Itu tracking risiko dan timbulnya product product baru bersama dengan risiko yang tersembunyi. Maka tersedia akumulasi risiko. Kami sebagai policy maker konsisten melihat, risiko baru yang keluar akibat terdapatnya product tersebut,” mengetahui Sri Mulyani.

Sri Mulyani beri tambahan tahun ini pemerintah telah melakukan simulasi penanganan krisis. Simulasi tahun ini difokuskan untuk menguji keterterapan atau bagaimana penerapan UU Nomor 9 tahun 2016 mengenai pencegahan dan penanganan krisis proses keuangan (PPKSK).

Adapun, sebagian kementerian instansi yang konsisten berkoordinasi mengantisipasi krisis keuangan di antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan. Koordinasi juga di di dalam pengambilan keputusan di di dalam rangka penanganan bank bermasalah.

“Simulasi selanjutnya juga menguji peraturan pelaksanaannya, yang berkenaan bersama resolusi bank andaikata mereka hadapi situasi krisis atau kesulitan,” jelasnya.